Cara Mendapatkan Royalti Musik di Indonesia: Panduan Lengkap

Penulis: Abdi Negara Diterbitkan: Agustus 12, 2026

 

Cara Mendapatkan Royalti Musik di Indonesia: Panduan Lengkap untuk Musisi dan Songwriter

Last updated: 13 August 2026

Musisi Indonesia mempelajari cara mendapatkan royalti musik, publishing, master recording, Spotify, dan Hak Cipta


Membuat lagu adalah awal dari perjalanan. Mendapatkan royalti dari lagu tersebut adalah sistem yang berbeda.

Sebuah lagu dapat diputar di Spotify, digunakan dalam layanan digital, dimainkan di radio, televisi, konser, karaoke, hotel, restoran, atau tempat usaha. Namun, setiap penggunaan dapat melibatkan jenis hak, pemilik hak, mekanisme lisensi, dan jalur pembayaran yang berbeda.

Karena itu, memiliki lagu yang sudah banyak didengar tidak otomatis berarti semua jenis royalti sudah masuk ke rekening Anda.

Untuk memahami cara mendapatkan royalti musik di Indonesia, kita harus mulai dari beberapa pertanyaan mendasar:

Hak apa yang Anda miliki? Siapa pemiliknya? Di mana musik digunakan? Dan siapa yang mengelola pembayaran atas penggunaan tersebut?

Artikel ini membahas seluruh alurnya, mulai dari Hak Cipta, composition, master recording, publishing, ISRC, distributor, Spotify, LMK, LMKN, hingga unclaimed royalty.

Catatan: Artikel ini dibuat untuk tujuan edukasi dan informasi umum. Kontrak, kepemilikan hak, lisensi, perpajakan, serta sengketa hak dapat memiliki kondisi berbeda. Untuk persoalan hukum atau kontraktual yang spesifik, konsultasikan dengan profesional yang kompeten.


Apa Itu Royalti Musik?

Dalam kerangka PP No. 56 Tahun 2021, pengelolaan royalti hak cipta lagu dan/atau musik mencakup mekanisme penarikan, penghimpunan, dan pendistribusian royalti atas pemanfaatan hak yang relevan. PP tersebut menjadi dasar utama pengelolaan royalti lagu dan/atau musik di Indonesia.

Dalam bahasa sederhana, royalti adalah imbalan ekonomi yang berkaitan dengan pemanfaatan hak yang dimiliki pencipta, pemegang hak cipta, atau pemilik hak terkait.

Namun, istilah "royalti musik" tidak menunjuk pada satu jenis uang yang selalu dibayarkan melalui satu jalur.

Sebuah lagu dapat melibatkan:

  • pencipta atau songwriter;
  • composer;
  • lyricist;
  • performer;
  • producer of phonogram;
  • pemilik master;
  • publisher;
  • label;
  • distributor;
  • lembaga pengelola hak.

Karena itu, pertanyaan:

"Berapa royalti lagu saya?"

belum cukup.

Pertanyaan yang lebih tepat adalah:

"Royalti dari hak apa, berasal dari penggunaan apa, dan siapa yang mengelolanya?"


Satu Lagu Memiliki Dua Dunia: Composition dan Sound Recording

Infografik perbedaan composition dan master recording dalam industri musik, termasuk songwriter, composer, performer, publisher, dan pemilik master
Satu lagu dapat memiliki dua lapisan hak utama: composition dan master recording
Ini adalah konsep yang wajib dipahami setiap musisi.

1. Composition

Composition adalah karya lagu atau komposisinya.

Contohnya:

  • melodi;
  • lirik;
  • komposisi musik;
  • struktur karya.

Orang yang menciptakan bagian-bagian tersebut dapat memiliki hak atas komposisi sesuai kontribusi dan kepemilikannya.

2. Sound Recording

Sound recording adalah rekaman suara tertentu dari lagu tersebut.

Misalnya:

Seorang songwriter menciptakan lagu berjudul "Malam Terakhir".

Kemudian lagu itu direkam di studio.

Hasil rekaman tersebut menjadi sebuah sound recording/master.

Composition dan recording bukan objek yang sama.

Satu composition bahkan dapat memiliki beberapa rekaman berbeda:

  • original studio version;
  • acoustic version;
  • live version;
  • remix;
  • rekaman ulang.

Spotify secara eksplisit membedakan recording royalties dan publishing royalties. Recording royalties berkaitan dengan rekaman, sedangkan publishing royalties berkaitan dengan komposisi dan pihak yang memiliki hak atas komposisi tersebut.

Gambaran sederhananya:

LAGU

Composition

→ songwriter / composer / lyricist

dan

Sound Recording

→ performer / producer / master owner

Satu lagu, tetapi lapisan haknya bisa lebih dari satu.


Siapa yang Bisa Mendapatkan Royalti dari Sebuah Lagu?

Infografik alur royalti musik di Indonesia yang menunjukkan jalur publishing, master recording, LMKN, LMK, distributor, label, dan pemegang hak
Royalti musik dapat melalui jalur yang berbeda tergantung jenis hak, penggunaan, kepemilikan, dan mekanisme pengelolaannya


Jawabannya tergantung pada hak yang dimiliki masing-masing pihak.
PeranHak atau kepentingan yang mungkin terkait
SongwriterKomposisi
ComposerKomposisi
LyricistKomposisi
PerformerHak terkait
Producer of phonogramHak terkait atas fonogram
Master ownerRekaman
PublisherPengelolaan hak publishing berdasarkan hubungan/perjanjian
LabelHak atas rekaman sesuai kepemilikan atau kontrak

Satu orang juga dapat memiliki beberapa peran sekaligus.

Misalnya seorang musisi indie bisa menjadi:

songwriter + performer + master owner.

Dalam kasus lain:

A menulis lagu.

B menyanyikannya.

C membiayai dan memiliki master.

Maka ketiganya dapat memiliki kepentingan hak yang berbeda.

Karena itu, penyanyi tidak otomatis menjadi pemilik komposisi hanya karena menyanyikan lagu tersebut.

Sebaliknya, songwriter tetap dapat memiliki hak atas komposisi meskipun dia tidak menyanyikan lagu tersebut.


Jenis-Jenis Royalti Musik yang Perlu Dipahami

Recording Royalties

Recording royalties berkaitan dengan hak atas rekaman suara yang digunakan atau di-streaming.

Di Spotify, recording royalties mengalir melalui pihak yang melisensikan rekaman tersebut, yang biasanya berupa label atau distributor. Pembayaran yang akhirnya diterima artis juga dapat dipengaruhi oleh hubungan kontraktual dengan label atau distributor.

Jadi, secara sederhana:

Spotify

Label / Distributor / Licensor

Artis / Master Rights Holder

Namun jalur tersebut bukan satu-satunya jalur royalti musik.


Publishing Royalties

Publishing royalties berkaitan dengan komposisi lagu dan songwriter atau pemilik komposisinya.

Dalam ekosistem digital, pengelolaan publishing dapat melibatkan publisher, collecting society, atau mechanical agency, tergantung wilayah dan struktur hak yang berlaku.

Karena itu:

Mengirim master ke Spotify tidak otomatis berarti seluruh publishing rights Anda sudah dikelola.

Ini salah satu perbedaan paling penting yang harus dipahami musisi independen.


Performing Royalties

Performing royalties berkaitan dengan penggunaan komposisi dalam konteks pertunjukan atau penggunaan yang memerlukan lisensi performing rights.

Mekanisme pengelolaannya dapat berbeda berdasarkan wilayah dan sistem hak yang berlaku.

Karena itu, performing royalty tidak boleh dianggap identik dengan recording royalty.


Mechanical Royalties

Mechanical royalties berkaitan dengan hak mekanis atas komposisi.

Dalam konteks streaming, Spotify menjelaskan bahwa publishing royalties dapat mencakup komponen performing dan mechanical, dengan mekanisme yang dapat berbeda berdasarkan wilayah.


Related Rights

Hak terkait merupakan lapisan hak yang berbeda dari hak pencipta atas komposisi.

Dalam ekosistem musik, hak terkait dapat berhubungan dengan:

  • pelaku pertunjukan;
  • produser fonogram;
  • pemilik hak terkait lainnya.

Jadi, sebuah lagu tidak cukup dilihat hanya dari pertanyaan:

"Siapa penciptanya?"

Kita juga perlu bertanya:

"Siapa yang memiliki atau memegang hak atas rekamannya dan hak terkaitnya?"


Bagaimana Cara Mendapatkan Royalti Musik di Indonesia?

Bagi musisi independen, prosesnya sebaiknya tidak dimulai dengan memilih distributor.

Mulailah dari kepemilikan hak.

1. Identifikasi pencipta

Tentukan siapa yang berkontribusi menciptakan:

  • melodi;
  • lirik;
  • komposisi;
  • atau bagian lain yang menjadi kontribusi kreatif.

Jika lagu dibuat bersama, pembagian kontribusi dan kepemilikan sebaiknya didokumentasikan.


2. Tentukan ownership

Tentukan siapa yang memiliki hak atas:

composition

dan siapa yang memiliki atau mengendalikan:

master recording.

Jangan menganggap keduanya otomatis dimiliki orang yang sama.


3. Dokumentasikan kesepakatan

Jika beberapa pihak terlibat, dokumentasikan pembagian hak secara tertulis.

Misalnya:

  • songwriter;
  • vocalist;
  • producer;
  • session musician;
  • label;
  • investor;
  • publisher.

Bentuk dan konsekuensi hukumnya dapat berbeda berdasarkan hubungan para pihak, sehingga kontrak sebaiknya dibuat dengan jelas.


4. Pisahkan data composition dan recording

Buat data yang jelas mengenai:

  • judul;
  • songwriter;
  • composer;
  • lyricist;
  • performer;
  • publisher;
  • master owner;
  • producer;
  • ISRC;
  • informasi kepemilikan lainnya.

5. Pastikan metadata akurat

Metadata membantu menghubungkan karya dan rekaman dengan informasi mengenai pihak-pihak yang terkait.

Jangan menganggap metadata hanya sebagai informasi yang tampil di aplikasi musik.

Dalam ekosistem royalti, data yang akurat membantu proses identifikasi karya, rekaman, penggunaan, dan pihak yang berhak.

Namun metadata bukan satu-satunya faktor penentu pembayaran. Hak kepemilikan, lisensi, penggunaan, kontrak, data penggunaan, dan mekanisme pengumpulan juga berpengaruh.


6. Pastikan ISRC untuk rekaman

ISRC digunakan untuk mengidentifikasi rekaman suara.

Tetapi:

ISRC bukan pencatatan Hak Cipta.

ISRC membantu mengidentifikasi recording.

Pencatatan ciptaan merupakan mekanisme administratif yang berbeda.


7. Distribusikan master

Jika Anda ingin memasukkan rekaman ke Spotify dan platform digital lainnya, musik biasanya dikirim melalui distributor atau label.

Spotify menjelaskan bahwa recording royalties mengalir melalui pihak yang melisensikan rekaman, seperti label atau distributor.


8. Kelola publishing

Jika Anda adalah songwriter atau composer, jangan berhenti pada distribusi master.

Pastikan Anda memahami bagaimana publishing rights Anda dikelola.

Publishing merupakan lapisan yang berbeda dari distribusi sound recording.


9. Kelola hak kolektif melalui jalur yang relevan

Untuk penggunaan komersial yang berada dalam mekanisme pengelolaan royalti kolektif Indonesia, LMKN dan LMK memiliki kewenangan dan fungsi yang berbeda sesuai peraturan dan hubungan dengan pemegang hak.

Permenkum No. 27 Tahun 2025 mengatur pelaksanaan PP No. 56 Tahun 2021 dan memberikan kewenangan kepada LMKN Pencipta dan LMKN Pemilik Hak Terkait untuk menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti dari penggunaan secara komersial. Peraturan tersebut berlaku sejak 7 Agustus 2025.


10. Pantau laporan

Jangan hanya melihat jumlah stream.

Periksa:

  • laporan distributor;
  • laporan label;
  • laporan publisher;
  • laporan collecting society;
  • informasi pembayaran;
  • data penggunaan yang tersedia.

11. Periksa unclaimed royalty

Jika royalti telah terkumpul tetapi belum dapat disalurkan kepada pihak yang berhak, mekanisme unclaimed royalty dapat menjadi relevan.

Ini penting karena:

Royalti yang belum masuk ke rekening tidak selalu berarti royalti tersebut tidak pernah terkumpul.


Apakah Lagu Harus Dicatatkan Agar Memiliki Hak Cipta?

Tidak.

Pencatatan ciptaan bukan merupakan syarat untuk memperoleh Hak Cipta.

DJKI menjelaskan bahwa Hak Cipta memperoleh perlindungan secara otomatis sejak ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata. Pencatatan dapat berfungsi sebagai bukti awal kepemilikan dan memiliki manfaat administratif apabila terjadi persoalan di kemudian hari.

Jadi, jangan berpikir:

"Lagu saya belum dicatatkan berarti saya belum memiliki Hak Cipta."

Yang perlu dibedakan adalah:

Hak Cipta

Hak eksklusif yang perlindungannya timbul secara otomatis ketika ciptaan telah diwujudkan.

Pencatatan Ciptaan

Mekanisme administratif yang dapat memberikan bukti awal mengenai kepemilikan.

Keduanya bukan hal yang sama.

Lalu apakah pencatatan tetap penting?

Bisa sangat penting.

Pencatatan dapat membantu menyediakan bukti awal mengenai kepemilikan ketika terjadi persoalan atau sengketa.

Jadi:

Pencatatan bukan syarat lahirnya Hak Cipta, tetapi dapat menjadi instrumen penting untuk pembuktian dan administrasi hak.


Apa Perbedaan LMKN dan LMK?

Ini bagian yang sering membingungkan musisi Indonesia.

Dalam mekanisme pengelolaan royalti kolektif, LMKN dan LMK memiliki fungsi dan kewenangan yang berbeda.

Secara sederhana, salah satu alurnya dapat digambarkan:

Pengguna komersial

LMKN

LMK

Anggota / Pemegang Hak

Permenkum No. 27 Tahun 2025 memberikan kewenangan kepada LMKN Pencipta dan LMKN Pemilik Hak Terkait untuk menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti dari penggunaan secara komersial.

LMKN juga menjelaskan bahwa royalti yang dihimpun kemudian disalurkan melalui LMK untuk didistribusikan kepada pemegang hak berdasarkan data penggunaan yang telah diverifikasi.

Jadi, jangan menyederhanakannya menjadi:

"LMKN membayar semua musisi secara langsung."

Dalam mekanisme kolektif tersebut, terdapat beberapa tahapan pengelolaan dan distribusi.

Penting:

Jalur LMKN/LMK bukan berarti seluruh royalti musik, termasuk semua pembayaran Spotify, selalu melewati LMKN.

Royalti dari platform digital memiliki mekanisme berbeda tergantung jenis hak, wilayah, lisensi, dan hubungan kontraktual.


Bagaimana Sistem Royalti Musik Indonesia Bekerja?

Secara sederhana, sistemnya dapat dilihat sebagai beberapa jalur.

Recording royalty digital

Platform

Label / Distributor / Licensor

Master Rights Holder / Artist

Publishing royalty

Platform / Pengguna

Publisher / Collecting Society / Mechanical Agency

Songwriter / Composition Owner

Royalti kolektif dalam sistem Indonesia

Pengguna Komersial

LMKN

LMK

Anggota / Pemegang Hak

Ketiga jalur tersebut tidak boleh dicampur menjadi satu sistem pembayaran.


Bagaimana Royalti Musik dari Spotify Bekerja?

Infografik cara kerja royalti Spotify yang menjelaskan royalty pool, streamshare, recording royalty, publishing royalty, dan pembayaran kepada pemegang hak
Spotify tidak menggunakan satu tarif tetap per stream. Recording royalties dihitung berdasarkan streamshare dan dipengaruhi berbagai faktor dalam ekosistem musik.


Spotify membedakan dua kategori utama:

Recording royalties

Royalti yang berkaitan dengan rekaman.

Publishing royalties

Royalti yang berkaitan dengan songwriter atau pemilik komposisi.

Untuk recording royalties, Spotify menjelaskan bahwa penghitungan dilakukan berdasarkan streamshare.

Misalnya, jika sebuah track menerima 1% dari seluruh stream yang dihitung untuk suatu periode, track tersebut secara konseptual menerima 1% dari royalty pool terkait.

Dan di sinilah salah satu mitos terbesar industri musik perlu diluruskan:

Spotify tidak membayar artis berdasarkan satu tarif tetap per stream.

Pembayaran aktual juga dapat dipengaruhi oleh hubungan kontraktual antara artis dengan label atau distributor.

Jadi rumus:

jumlah stream × RpX

tidak dapat digunakan sebagai formula universal Spotify.


Apa Arti 1.000 Stream Spotify?

Ini salah satu bagian yang paling sering disalahpahami.

Mulai April 2024, sebuah track harus mencapai setidaknya 1.000 stream global dalam 12 bulan sebelumnya agar dapat dimasukkan dalam penghitungan royalty pool untuk recording royalties.

Selain itu, terdapat persyaratan minimum pendengar unik yang tidak dipublikasikan Spotify.

Tetapi ingat:

1.000 stream adalah threshold kelayakan, bukan harga pembayaran.

Dan aturan tersebut:

hanya berlaku untuk recording royalties.

Spotify menyatakan kebijakan ini tidak mengubah cara publishing royalties dihitung.

Jadi kalimat:

"Spotify baru membayar lagu setelah 1.000 stream."

terlalu sederhana.

Yang lebih tepat:

"Untuk recording royalties, track harus memenuhi persyaratan kelayakan Spotify, termasuk minimal 1.000 stream global dalam 12 bulan sebelumnya dan ambang minimum pendengar unik."


Apakah 1.000 Stream Berarti Langsung Mendapat Uang?

Tidak.

Spotify menghitung recording royalties berdasarkan streamshare pada setiap bulan.

Ketika sebuah track memenuhi threshold kelayakan, stream pada bulan pertama ketika track tersebut menjadi eligible dapat ikut menghasilkan royalti, tetapi stream pada bulan-bulan sebelumnya tidak dibayar berdasarkan kebijakan ini.

Contohnya, jika sebuah lagu memperoleh lebih dari 1.000 stream pada bulan pertamanya di Spotify, seluruh stream pada bulan tersebut dapat masuk dalam penghitungan streamshare.

Jika lagu memperoleh 750 stream pada bulan pertama dan 500 pada bulan kedua, maka ketika mencapai kelayakan pada bulan kedua, stream pada bulan kedua tersebut dapat masuk dalam penghitungan.

Kelayakan tersebut juga dievaluasi setiap bulan. Sebuah lagu dapat berubah dari eligible menjadi tidak eligible, lalu eligible kembali, tergantung jumlah stream dalam periode 12 bulan sebelumnya.


Mengapa Lagu dengan Lebih dari 1.000 Stream Bisa Belum Menghasilkan Recording Royalty?

Spotify menjelaskan bahwa jumlah stream di Spotify for Artists tidak selalu identik dengan jumlah stream yang memenuhi syarat untuk royalti.

Sebuah track harus memenuhi:

  1. minimal 1.000 stream dalam 12 bulan sebelumnya;
  2. ambang minimum pendengar unik;
  3. persyaratan kelayakan lainnya.

Spotify for Artists dapat digunakan sebagai perkiraan, tetapi bukan jaminan bahwa sebuah track akan menghasilkan recording royalty. Spotify menyarankan artis merujuk pada laporan royalti dari label atau distributor sebagai sumber yang lebih dapat diandalkan untuk pembayaran aktual.

Jadi:

Spotify for Artists = indikator performa dan perkiraan kelayakan

sedangkan:

Royalty report = sumber untuk mengetahui pembayaran aktual.


Apakah Setiap Versi Lagu Dihitung Sama?

Tidak selalu.

Spotify menerapkan threshold pada setiap unique sound recording.

Secara teknis, setiap ISRC harus memenuhi persyaratan tersebut secara terpisah.

Contohnya:

Original Version

Satu recording.

Acoustic Version

Recording berbeda.

Live Version

Recording berbeda.

Spotify menjelaskan bahwa versi single dan album dari recording yang sama seharusnya menggunakan ISRC yang sama, sedangkan versi live dan acoustic dapat memiliki ISRC berbeda ketika dikirim ke Spotify.

Spotify juga memiliki sistem internal untuk mengklasifikasikan recording, sehingga dalam kasus tertentu klasifikasi tersebut dapat berbeda dari informasi ISRC.


Apa Itu ISRC?

ISRC adalah kode yang digunakan untuk mengidentifikasi sebuah rekaman suara.

Hal yang harus diingat:

ISRC mengidentifikasi recording, bukan otomatis menentukan kepemilikan seluruh hak atas recording tersebut.

ISRC tidak menggantikan:

  • pencatatan Hak Cipta;
  • publishing;
  • kontrak kepemilikan;
  • pembagian royalty;
  • perjanjian dengan label atau distributor.

Jadi:

punya ISRC ≠ semua hak sudah aman.

ISRC adalah salah satu bagian dari sistem identifikasi rekaman.


Mengapa Metadata Sangat Penting untuk Royalti?

Bayangkan sebuah lagu digunakan secara komersial.

Sistem mengetahui:

"Ada sebuah lagu yang digunakan."

Pertanyaan berikutnya:

"Lagu siapa?"

Lalu:

"Siapa songwriter-nya?"

"Siapa pemilik master-nya?"

"Siapa publisher-nya?"

"Rekaman yang mana?"

Di sinilah metadata menjadi penting.

Metadata dapat mencakup:

  • judul;
  • songwriter;
  • composer;
  • lyricist;
  • performer;
  • publisher;
  • master owner;
  • ISRC;
  • informasi kepemilikan lainnya.

Metadata yang konsisten membantu proses identifikasi.

Tetapi:

Metadata bukan satu-satunya penentu pembayaran royalti.

Kepemilikan, kontrak, lisensi, penggunaan, data penggunaan, dan mekanisme pengumpulan juga berperan.


Mengapa Royalti Bisa Sudah Terkumpul tetapi Belum Diterima?

Infografik unclaimed royalty di Indonesia yang menjelaskan proses identifikasi, verifikasi, klaim, dan distribusi royalti musik kepada pemegang hak
Royalti yang belum masuk ke rekening tidak selalu berarti royalti tersebut tidak pernah terkumpul. Data dan kepemilikan yang jelas menjadi bagian penting dalam proses klaim.


Inilah konsep unclaimed royalty.

Dalam kondisi tertentu, royalti dapat sudah masuk dalam sistem pengelolaan tetapi belum dapat disalurkan kepada pihak yang berhak karena persoalan identifikasi, data, kepemilikan, keanggotaan, atau proses klaim.

Pada 5 Maret 2026, LMKN secara resmi mengumumkan unclaimed royalty sebesar Rp33.021.150.878. LMKN menyebut nilai tersebut merupakan akumulasi data penggunaan lagu sejak 2021 dan berasal dari sekitar 500.906 karya yang telah teridentifikasi penggunaannya di Indonesia.

LMKN kemudian membuka kesempatan bagi pihak yang merasa memiliki hak untuk mengajukan klaim dan menjalani proses verifikasi.

Pelajaran pentingnya:

Royalti yang belum masuk ke rekening tidak selalu berarti royalti tersebut tidak pernah ada.

Bisa saja persoalannya berada pada tahap:

identifikasi → verifikasi → klaim → distribusi.

Karena itu, musisi sebaiknya tidak hanya menunggu pembayaran.

Mereka juga perlu memastikan:

  • data karya benar;
  • kepemilikan jelas;
  • data recording benar;
  • informasi hak sesuai;
  • klaim dilakukan jika diperlukan.

Apa yang Berubah dalam Sistem Royalti Musik Indonesia pada 2026?

Ada perkembangan penting yang wajib diketahui musisi.

Permenkum No. 27 Tahun 2025 merupakan aturan pelaksanaan PP No. 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.

Peraturan tersebut ditetapkan dan mulai berlaku pada 7 Agustus 2025 serta berstatus berlaku. Peraturan tersebut juga mencabut Permenkumham No. 9 Tahun 2022.

Pada 2026, LMKN juga mulai menerapkan distribusi royalti berbasis data penggunaan lagu secara bertahap.

LMKN menyatakan penerapan tersebut mulai dilakukan pada Juni 2026 dan berjalan paralel dengan skema Unlogged Performance Allocation atau UPA.


Apa Itu UPA?

Dalam skema 2026 yang dijelaskan LMKN, UPA dialokasikan sebesar 20% dari royalti yang ditarik dan dihimpun dari pengguna yang tidak menyerahkan data penggunaan lagu kepada LMKN.

Ini penting karena:

UPA bukan berarti 20% dari seluruh royalti musik Indonesia.

UPA berkaitan dengan konteks penggunaan tertentu yang tidak menyerahkan data penggunaan lagu.

Sementara penggunaan yang memiliki data diarahkan menuju distribusi berdasarkan data penggunaan yang tersedia dan terverifikasi.


Apa Itu Sleeping Repertoire?

LMKN juga menggunakan istilah sleeping repertoire dalam konteks distribusi 2026.

Istilah tersebut berkaitan dengan repertoar yang tidak muncul dalam data penggunaan selama periode tertentu tetapi masih menerima distribusi melalui UPA.

Bagi musisi, pesan utamanya sederhana:

Data penggunaan lagu semakin penting dalam sistem distribusi royalti.


Kesalahan yang Sering Membuat Musisi Tidak Menemukan Royalti

Infografik checklist sebelum merilis lagu yang mencakup songwriter, ownership, master, metadata, ISRC, publishing, distributor, laporan royalti, dan klaim
Sebelum lagu dirilis, pastikan kredit, ownership, metadata, ISRC, publishing, dan jalur royalti sudah tertata dengan benar.


1. Mengira pencatatan Hak Cipta sama dengan pengelolaan royalti

Tidak sama.

Pencatatan ciptaan dan pengelolaan royalti merupakan dua hal berbeda.

2. Mengira distributor mengurus seluruh royalti

Distributor dapat menjadi jalur penting untuk recording royalties, tetapi itu tidak otomatis berarti seluruh publishing rights sudah dikelola.

3. Menganggap Spotify punya tarif tetap per stream

Spotify sendiri menyatakan tidak menggunakan tarif tetap per stream.

4. Menganggap 1.000 stream = langsung dibayar

1.000 stream merupakan bagian dari eligibility threshold recording royalty pool, bukan harga pembayaran.

5. Tidak menentukan ownership

Jika tiga orang membuat lagu bersama tetapi tidak pernah menentukan pembagian hak, masalah dapat muncul ketika lagu mulai menghasilkan uang.

6. Metadata tidak konsisten

Perbedaan data songwriter, performer, publisher, atau recording dapat menyulitkan identifikasi.

7. Tidak mengelola publishing

Upload master bukan berarti otomatis seluruh publishing rights sudah selesai.

8. Tidak memeriksa laporan

Jumlah stream bukan satu-satunya angka yang perlu diperhatikan.

9. Tidak memeriksa royalti yang belum diklaim

Royalti yang belum masuk dapat memiliki alasan administratif atau identifikasi.

10. Membeli streaming palsu

Jangan mencoba memenuhi threshold Spotify dengan streaming artifisial.

Spotify menggunakan sistem untuk mendeteksi dan menghapus streaming palsu yang teridentifikasi, sementara persyaratan unique listeners juga dirancang untuk mencegah manipulasi threshold.


Checklist Musisi Sebelum Merilis Lagu

Sebelum menekan tombol Release, pastikan:

  • Semua songwriter sudah diidentifikasi.
  • Pembagian ownership sudah jelas.
  • Master ownership sudah jelas.
  • Kesepakatan dengan pihak yang terlibat terdokumentasi.
  • Metadata sudah diperiksa.
  • Nama songwriter/composer sudah benar.
  • Performer credits sudah benar.
  • Publisher information sudah benar jika relevan.
  • ISRC sudah benar.
  • Distributor sudah dipilih.
  • Publishing sudah dipertimbangkan.
  • Jalur recording royalty sudah diketahui.
  • Jalur publishing royalty sudah diketahui.
  • Hak kolektif yang relevan sudah dipahami.
  • Laporan royalti akan dipantau.
  • Mekanisme klaim unclaimed royalty diketahui.

FAQ Royalti Musik Indonesia

Apa itu royalti musik?

Royalti musik adalah imbalan ekonomi yang berkaitan dengan pemanfaatan hak atas karya musik atau produk hak terkait. Sistem pengelolaan royalti lagu dan/atau musik di Indonesia diatur antara lain melalui PP No. 56 Tahun 2021 dan aturan pelaksananya.

Bagaimana cara mendapatkan royalti musik di Indonesia?

Pastikan pencipta dan ownership jelas, pisahkan composition dan master, lengkapi metadata, distribusikan recording melalui jalur yang sesuai, kelola publishing, pahami mekanisme hak kolektif, dan pantau laporan serta klaim royalti.

Siapa yang berhak mendapatkan royalti lagu?

Tergantung jenis hak dan kepemilikannya. Songwriter dapat memiliki hak atas komposisi, sedangkan performer, producer of phonogram, master owner, dan pihak lain dapat memiliki hak terkait atau hak atas rekaman sesuai kondisi dan perjanjian yang berlaku.

Apakah penyanyi mendapatkan royalti?

Bisa. Namun menjadi penyanyi tidak otomatis berarti menjadi pemilik komposisi. Hak yang diterima bergantung pada peran, kepemilikan, penggunaan, dan perjanjian yang berlaku.

Apakah songwriter mendapatkan royalti?

Songwriter atau pemilik komposisi dapat menerima publishing royalties melalui jalur pengelolaan yang relevan.

Apa perbedaan master dan publishing?

Master berkaitan dengan rekaman suara tertentu. Publishing berkaitan dengan komposisi lagu.

Apakah Spotify membayar per stream?

Tidak dalam bentuk satu tarif tetap yang berlaku untuk semua stream. Spotify menggunakan sistem berbasis streamshare dan pembayaran aktual juga dipengaruhi hubungan kontraktual dengan label atau distributor.

Berapa stream Spotify agar memenuhi syarat recording royalty?

Spotify menyatakan track harus mencapai setidaknya 1.000 stream global dalam 12 bulan sebelumnya, serta memenuhi ambang minimum pendengar unik.

Apakah 1.000 stream Spotify berarti langsung mendapatkan uang?

Tidak. Angka tersebut merupakan bagian dari persyaratan kelayakan untuk masuk dalam penghitungan recording royalty pool. Jumlah pembayaran tidak ditentukan oleh formula tetap "1.000 stream = sekian rupiah."

Apakah aturan 1.000 stream berlaku untuk publishing royalty?

Tidak. Spotify menyatakan kebijakan kelayakan tersebut hanya berlaku untuk recording royalties.

Mengapa royalti Spotify saya belum masuk?

Kemungkinan penyebabnya dapat berbeda, termasuk kelayakan track, proses pelaporan, hubungan kontraktual, waktu pemrosesan, atau masalah data. Spotify menyarankan artis merujuk pada laporan royalti dari label atau distributor sebagai sumber tepercaya untuk pembayaran recording royalty.

Apakah lagu harus dicatatkan agar memiliki Hak Cipta?

Tidak. Pencatatan bukan syarat untuk memperoleh Hak Cipta. Namun pencatatan dapat menjadi bukti awal kepemilikan dan memiliki manfaat administratif.

Apa perbedaan LMKN dan LMK?

Dalam mekanisme pengelolaan royalti kolektif, LMKN memiliki fungsi nasional dalam penarikan, penghimpunan, dan distribusi royalti, sementara LMK mengelola hak berdasarkan kewenangan dan hubungan dengan pencipta, pemegang hak cipta, dan/atau pemilik hak terkait. Permenkum No. 27 Tahun 2025 menjadi dasar penting untuk mekanisme tersebut.

Apa itu ISRC?

ISRC adalah kode identifikasi untuk sebuah rekaman suara. ISRC bukan pengganti pencatatan Hak Cipta dan bukan bukti bahwa seluruh hak publishing atau ownership sudah terselesaikan.

Apa itu unclaimed royalty?

Unclaimed royalty adalah royalti yang belum berhasil diklaim atau disalurkan kepada pihak yang berhak dalam mekanisme tertentu. Pada Maret 2026, LMKN mengumumkan unclaimed royalty sebesar Rp33.021.150.878 dan membuka mekanisme klaim serta verifikasi bagi pihak yang merasa memiliki hak.

Mengapa royalti lagu bisa belum diklaim?

Salah satu penyebabnya adalah informasi mengenai karya, penggunaan, atau pemilik hak belum cukup untuk menghubungkan royalti dengan pihak yang berhak. LMKN menjelaskan bahwa unclaimed royalty dapat berkaitan dengan pencocokan data repertoar dan data penggunaan.


Kesimpulan

Banyak musisi mengira perjalanan royalti dimulai ketika lagu mereka viral.

Sebenarnya, perjalanan itu dimulai jauh lebih awal.

Dimulai ketika seseorang bertanya:

Siapa yang menciptakan lagu ini?

Lalu:

Siapa yang memiliki master?

Siapa yang mengelola publishing?

Rekaman yang mana?

Bagaimana lagu tersebut digunakan?

Apakah penggunaannya tercatat?

Siapa yang mengumpulkan royalti?

Dan siapa yang akhirnya menerima pembayaran?

Itulah mengapa royalti musik bukan sekadar persoalan jumlah stream.

Sistemnya lebih menyerupai rantai:

Rights → Ownership → Data → Usage → Collection → Distribution → Payment

Jika salah satu mata rantai bermasalah, uang yang seharusnya sampai kepada pemilik hak dapat tertunda, salah identifikasi, atau masuk ke mekanisme unclaimed royalty.

Bagi musisi Indonesia, prinsip paling praktisnya sederhana:

Buat lagunya.

Pastikan haknya jelas.

Dokumentasikan ownership.

Rapikan metadata.

Kelola publishing.

Distribusikan master dengan benar.

Pantau penggunaan dan laporan.

Jangan biarkan royalti Anda hilang di antara data dan sistem.



Author Avatar

Abdi Negara

Spesialis Audio Engineering & Musik Kontributor di TKG Music Service. Berfokus pada pengembangan teknik home recording, mixing, mastering, dan produksi musik digital.

Artikel Lebih Baru Posting Lebih Baru
Artikel Lebih Lama Posting Lama